Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Suara Media | Kepemimpinan RI Diakui di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Mungkin 2024)

Suara Media | Kepemimpinan RI Diakui di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Mungkin 2024)
Anonim

World Intellectual Property Organization (WIPO), organisasi internasional yang dirancang untuk mempromosikan perlindungan di seluruh dunia atas properti industri (penemuan, merek dagang, dan desain) dan materi berhak cipta (sastra, musik, foto, dan karya artistik lainnya). Organisasi itu, yang didirikan oleh sebuah konvensi yang ditandatangani di Stockholm pada 1967, mulai beroperasi pada 1970 dan menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1974. Organisasi itu bermarkas di Jenewa.

Ulangan

Organisasi Dunia: Fakta atau Fiksi?

Kurang dari 50 negara menjadi anggota PBB.

Asal-usul WIPO dapat ditelusuri hingga 1883, ketika 14 negara menandatangani Konvensi Paris untuk Perlindungan Properti Industri, yang menciptakan perlindungan kekayaan intelektual untuk penemuan, merek dagang, dan desain industri. Konvensi ini membantu para penemu mendapatkan perlindungan untuk pekerjaan mereka di luar negara asal mereka. Pada tahun 1886 Konvensi Berne mengharuskan negara-negara anggota untuk menyediakan perlindungan otomatis untuk pekerjaan yang diproduksi di negara-negara anggota lainnya. Kedua organisasi, yang telah membentuk sekretariat terpisah untuk menegakkan perjanjian masing-masing, bergabung pada tahun 1893 untuk menjadi United International Bureau untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual (BIRPI), yang berbasis di Bern, Swiss.

Pada 1960 BIRPI memindahkan kantor pusatnya ke Jenewa. Tujuan WIPO ada dua. Pertama, melalui kerja sama internasional, WIPO mempromosikan perlindungan kekayaan intelektual. Organisasi itu sekarang mengelola lebih dari 20 perjanjian kekayaan intelektual. Kedua, WIPO mengawasi kerja sama administratif antara Paris, Berne, dan serikat intelektual lainnya mengenai perjanjian merek dagang, paten, dan perlindungan karya seni dan sastra. Peran WIPO dalam menegakkan perlindungan kekayaan intelektual meningkat pada pertengahan 1990-an, ketika menandatangani perjanjian kerja sama dengan Organisasi Perdagangan Dunia. Ketika perdagangan elektronik tumbuh melalui pengembangan Internet, WIPO dituduh membantu menyelesaikan perselisihan tentang penggunaan nama domain Internet.

Keanggotaan WIPO terdiri dari lebih dari 180 negara. Badan pembuat kebijakan utamanya adalah Majelis Umum, yang bersidang setiap dua tahun. WIPO juga mengadakan konferensi dua tahunan, yang menentukan anggaran dan program organisasi. Lebih dari 170 organisasi nonpemerintah mempertahankan status pengamat.